| Pertanyaan |
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya mempunyai tabungan pada sebuah bank dengan sistem konvesional dengan maksud untuk mengatur keuangan saya dan untuk menerima gaji. Pertanyaan saya apa yang harus saya lakukan pada bunga bank tersebut ? apakah bisa saya bagikan ke pada orang yang membutuhkan ? Mohon bantuannya |
|
| Jawaban |
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Bunga bank konvensional secara umum telah disepakati keharamannya oleh jumhur ulama kontemporer. Sebab semua syarat riba dan ciri-cirinya memang terpenuhi dan tidak bisa dipisahkan.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan , maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat , maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.(QS.Al-Baqarah :278-279)
Lalu bagaimana memanfaatkan bunga bank konvensional tersebut?
|
|