Anda di halaman: Home Fiqih Wanita

Fiqih Wanita
Operasi Pipi Tembem

Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh Ustadz,Sebelumnya saya sudah coba search topik ini tapi tidak ketemu di blog sehingga saya mengirimkan pertanyaan ini ke ustadz,saya wanita 25 th, ingin bertanya apa hukum nya jika saya melakukan operasi untuk menghilangkan pipi tembam, jadi metodenya yaitu menghilangkan lemak di pipi bagian dalam. Operasi ini dilakukan oleh dokter bedah professional sehingga insyAllah aman dilakukan, tetapi saya ragu dari segi hukum Islam, saya sering mendengar bahwa operasi bedah plastik dosa hukum nya, tetapi menurut saya operasi menghilangkan pipi tembam ini sama halnya dengan diet yang dilakukan orang untuk menurunkan berat badan. Mohon minta penjelasannya ya Ustadz bagaimana hukumnya dalam Islam.WassalamRegards,

Read more...
 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu