| Tentang Pahala |
|
Chazanah Pertanyaan Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana pahala apabila seorang anak menyumbang di mesjid dengan niat orang tuanya yang telah meninggal yang memberikan sumbangan, siapakah yang mendapatkan pahala sumbangan tersebut? Jawaban Assalamualaikum wr. wb. Memang ada pendapat yang mengatakan pahala buat orang mati sudah tidak bisa sampai. Namun ada banyak dalil dan keterangan yang menyanggah pendapat itu. Diantarnya adalah 1.Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya: ”Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata: saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari). 2.Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim) 3.Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya: ”Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? Rasul saw menjawab: “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari) 4. Para ulama sepakat bahwa do’a dalam shalat jenazah bermanfaat bagi mayyit. 5. Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda: Artinya: ”Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya.” (HR Ahmad) 6. Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Alqur’an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Alqur’an yang berupa perbuatan dan niat. Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamualaikum wr. wb. |
MP3 Ceramah
Manajemen waktu