Anda di halaman: Home Warisan Warisan Dari Nenek

Warisan Dari Nenek

Abi Daffa

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz yang dirahmati Allah, ana mau bertanya lagi, begini ustadz, Beberapa tahun lalu nenek meninggal, nah dalam pengurusannya meninggalkan hutang. Lantas keluarga mengambil keputusan menjual tanah nenek untuk melunasi utang. Kemudian sisanya masih banyak. Bagaimana cara pembagiannya terhadap ibu ana, anak laki2 (saudara ana) dan anak perempuan (ana dan saudari ana). Berapa bagian masing-masing? JAzakallah khair ustadz, atas jawabannya Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Pertanyaan Anda cukup menarik, sebab Anda menanyakan apakah Anda dan saudara Anda mendapatkan harta warisan dari nenek Anda atau tidak. Antara Anda dengan nenek Anda itu ada ibu Anda sebagai anak wanitanya. Sudah pasti ibu Anda ini pasti mendapatkan warisan dari ibunya. Sayang sekali Anda tidak menyebutkan apakah ibu Anda itu punya saudara atau tidak, yang juga anak dari nenek Anda. Juga sayang sekali Anda tidak menyebutkan apakah nenek Anda itu punya saurada atau tidak. Bahkan ke atas, apakah masih ada orang tua dari nenek Anda atau tidak meski kemungkinannnya kecil. Tetapi keberadaan saudara ibu Anda itu sangat penting untuk menentukan berapa besar bagian yang akan diterima ibu Anda.

Apalagi bila saudra ibu Anda itu laki-laki, maka keberadaannya sangat berpengaruh kepada nilai harta yang akan ibu Anda terima. Tapi seandainya ibu Anda adalah anak tunggal, maka awalnya dia akan mendapat jatah separo dari total harta milik ibunya itu. Dengan dalil :

…Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua , maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta.(QS. An-Nisa : 11 )

Sedangkan Anda sebagai cucu, yaitu anak dari anak wanita, tentu saja tidak ada jatah warisan. Maka bila tidak ada lagi ahli waris yang berhak dari keluarganya, sisa yang separuh itu jatuhnya kembali kepada ibu Anda sebagai anak satu-satunya dan menjadi pewaris tunggal. Tapi semua itu masih tentatif sebab data yang Anda beikan masih terlalu sederhana.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu