Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tafsir al-Maidah 51-52

Kali ini, kita akan membahas tentang Tafsir al-Maidah 51-52.

Tafsir al-Maidah 51-52

 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

TAFSIR SURAT AL-MAIDAH 51-52.

YANG MENCERAHKAN DAN MENCERDASKAN.

Surat al-Maidah ayat 51 tiba-tba menjadi sangat populer dan menjadi bahan perbincangan banyak orang saat ini. Pasalnya, ia menjadi muara dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur non-aktif Jakarta saat ini ketika berkunjung ke kepulauan Seribu. Pernyataan yang menyinggung surat al-Maidah 51 tersebut sangat tidak etis karena dilakukan di depan publik secara defensif, di luar waktu kampanye, dan diucapkan oleh non-muslim yang sama sekali tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan Alquran. Apalagi bukan hanya sekali ia menyatakan hal tersebut. Tetapi pernah pula diucapkan dalam kesempatan lain.

Sontak saja ujaran kebencian (hate speech) yang ia lakukan membuat sebagian besar umat Islam tersinggung yang akhirnya memicu aksi besar pada tanggal 4 November 2016 yang lalu.

Sebagian besar umat Islam memandang harus ada upaya penegakan hukum terhadap kasus di atas. Mereka mendorong pemerintah, khususnya pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum yang cepat, adil, dan transparan. Di lain sisi, kepolisian berjanji untuk menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi baik dari sisi agama maupun bahasa.

Bedah Bahasa

Kasus penistaan tersebut bersumber dari ucapan sang gubernur non-aktif yang berbunyi sebagai berikut:

“… Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongin pakai surat al-Maidah 51 macam-macam itu…”

Dilihat dari segi bahasa, ucapan tersebut mengandung dua kemungkinan makna:

Kemungkinan pertama, maksudnya adalah “dibohongi oleh surat  al-Maidah 51”

Kemungkinan kedua, maksudnya adalah “dibohongi dengan memakai surat al-Maidah 51.”

Kemungkinan pertama (dibohongi oleh surat al-Maidah 51) bisa terjadi bila kata “pakai” dianggap sebagai pelengkap. Apalagi ia diutarakan dalam bentuk verbal; bukan tulisan. Bila memang demikian maksudnya berarti tuduhan kebohongan tertuju pada surat al-Maidah 51. Dengan kata lain, al-Maidah 51 dianggap membohongi. Ini jelas sebuah penistaan terhadap ayat-ayat Alquran yang  merupakan kalam Allah. Padahal Allah befirman

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

Tidak ada satupun kebatilan yang datang kepada Alquran, baik dari depan maupun dari belakang.  Ia diturunkan dari Zat Yang Maha Bijaksana dan Maha terpuji (QS Fushshilat: 42)

Namun bila kemungkinannya yang kedua (dibohongi dengan memakai surat al-Maidah 51), berarti al-Maidah 51 dipakai sebagai alat kebohongan. Berarti pula ada pelaku yang memergunakannya. Tentu saja dalam hal ini pelaku yang menggunakan ayat tersebut sebagai dalil adalah para ulama sepanjang masa (mulai dari generasi sahabat, tabiin, tâbiit-tâbiin, dan seterusnya)  baik dalam nasihat, ceramah, maupun tulisan mereka. Dengan demikian, yang dituduh berbohong atau membohongi adalah para ulama. Ini jelas merupakan bentuk tuduhan dan penistaan terhadap para ulama. Padahal, di samping sebagai pewaris nabi yang mempunyai kewajiban menyampaikan pesan dan kandungan ayat tersebut kepada umat, mereka juga  merupakan wali-Nya sebagaimana firman Allah:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.

Sebagai wali Allah, para ulama memiliki kedudukan khusus dan istimewa. Sampai-sampai dalam riwayat Rasulullah saw disebutkan bahwa Allah Swt berfirman,

من عادي لي وليا فقد آذنته بالحرب ، وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضت عليه ، و لا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه ، فإذا أحببته كنت سمعه الذي سمع به و بصره الذي يبصر به ، و يده التي يبطش بها و رجله التي يمشي بها و لئن سألني لأعطينه ، و لئن استعاذني لأعيذنه – رواه البخاري

“Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang lebih Aku sukai daripada yang Kuwajibkan kepadanya. Dan ketika hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah Akupun mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya. Dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya.” [HR Bukhari no. 6502]

Kandungan Surat al-Maidah 51

Untuk menguji dan menilai apakah para ulama telah membohongi umat dalam menafsirkan surat al-Maidah 51, ayat tersebut harus dikaji secara cermat dan komprehensif disertai dengan ayat berikutnya karena memiliki pertalian yang sangat kuat. Dari sana umat akan mendapatkan  pemahaman yang mencerahkan.

Allah befirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali. Sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Makna Wali (Awliyâ’)

Ayat ini menegaskan bahwa orang beriman tidak boleh mengangkat yahudi dan nasrani sebagai wali. Siapa yang dimaksud dengan wali di atas?

Secara bahasa kata wali (bentuk tunggal dari auliya) berasal dari  huruf و-ل-ي yang menunjuk kepada makna “dekat” entah dekat secara tempat, secara nasab, secara agama, secara keyakinan, serta secara persahabatan dan pembelaan.

Karena itu, ayah disebut sebagai wali bagi anak perempuannya karena paling dekat dari sisi nasab. Seorang saleh dan ulama disebut wali Allah karena memiliki kedekatan kepada Allah dari sisi agama dan ketakwaan. Dan pemimpin juga disebut wali karena memiliki kedekatan dengan rakyat.

Jadi, kata wali pada dasarnya menunjukkan kepada adanya hubungan kedekatan. Ia bisa bermakna sahabat setia, pendukung, pembela dan pelindung. Namun makna yang paling nampak dari kata wali adalah pemimpin.

Tafsir Ulama tentang Surat al-Maidah 51

Setelah memahami makna wali secara bahasa, marilah kita melihat dan menelaah penjelasan para ulama tentang surat al-Maidah 51 seperti yang terdapat dalam sejumlah kitab tafsir rujukan umat Islam.

     وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى قَطْعِ الْمُوَالَاةِ شَرْعًا

“Ayat Ini menunjukkan larangan dalam syariat memberikan loyalitas (dukungan dan pembelaan kepada orang yahudi dan nasrani)” (Tafsir al-Qurthubi 6/216)

     يَنْهَى تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ عَنْ مُوَالَاةِ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، الَّذِينَ هُمْ أَعْدَاءُ الْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ،

“Allah melarang hamba-Nya yang beriman untuk memberikan loyalitas (dukungan dan pembelaan) kepada kaum yahudi dan nasrani di mana mereka merupakan musuh Islam dan umatnya.” (Tafsir Ibn Katsir 3/132).

     {يأيها الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُود وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء} تُوَالُونَهُمْ وَتُوَادُّونَهُمْ

“Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian mengangkat yahudi dan nasrani sebagai pemimpin di mana kalian memberikan loyalitas dan kecintaan kepada mereka.” (Tafsir Jalalayn: 146)

     أي لا يوالى أفراد أو جماعات من المسلمين أولئك اليهود والنصارى المعاندين للنبى والمؤمنين، ويعاهدونهم على التناصر من دون المؤمنين، رجاء أن يحتاجوا إلى نصرهم إذا خذل المسلمون وغلبوا على أمرهم. قال ابن جرير: إن الله تعالى نهى المؤمنين جميعا أن يتخذوا اليهود والنصارى أنصارا وحلفاء على أهل الإيمان بالله ورسوله

“Janganlah individu atau kelompok umat Islam memberikan loyalitas kepada yahudi dan nasrani yang membangkang kepada Nabi dan kaum mukmin. Jangan pula membuat kesepakatan bekerja sama dengan mereka dengan meninggalkan kaum mukmin karena mengharapkan pertolongan mereka saat umat Islam berada dalam kondisi kalah.  Ibn Jarir berkata, ‘Allah melarang kaum beriman menjadikan yahudi dan nasrani sebagai penolong dan sekutu dalam menghadapi mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya…’” (al-Maraghi 6/136).

     لا تتخذوهم أولياء تنصرونهم وتستنصرونهم وتؤاخونهم وتصافونهم وتعاشرونهم معاشرة المؤمنين. ثم علل النهى بقوله بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ أى إنما يوالى بعضهم بعضا لاتحاد ملتهم واجتماعهم في الكفر، فما لمن دينه خلاف دينهم ولموالاتهم وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ من جملتهم وحكمه حكمهم. وهذا تغليظ من اللَّه وتشديد في وجوب مجانبة المخالف في الدين واعتزاله، …ومنه قول عمر رضى اللَّه عنه لأبى موسى في كاتبه النصراني: لا تكرموهم إذ أهانهم اللَّه، ولا تأمنوهم إذ خوّنهم اللَّه، ولا تدنوهم إذ أقصاهم اللَّه «»

“Janganlah kalian jadikan mereka sebagai pemimpin yang kalian bela, kalian mintai pertolongan, kalian angkat sebagai saudara, serta kalian perlakukan seperti memperlakukan kaum mukmin.” Ini adalah arahan tegas dari Allah tentang wajibnya menjauhi orang yang berbeda agama… sebagaimana ucapan Umar ra kepada Abu Musa ra tentang sekertarisnya yg beragama nasrani, “Jangan muliakan mereka padahal Allah telah menghinakan mereka. Jangan percaya kepada mereka padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat. Jangan dekati mereka  padahal Allah telah menjauhkan mereka.” HR. Al-Baihaqi. (Al-Kasysyaf 1/642).

     يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصارى أَوْلِياءَ فلا تعتمدوا عليهم ولا تعاشروهم معاشرة الأحباب

“Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian menjadikan yahudi dan nasrani sebagai pemimpin. Janganlah kalian bersandar kepada mereka dan jangan memperlakukan mereka sebagai orang yang dicintai.” (Tafsir al-Baydhawi 2/130).

     {لا تتخذوا} ..{اليهود والنصارى أولياء} أي أقرباء تفعلون معهم ما يفعل القريب مع قريبه، وترجون منهم مثل ذلك، وهم أكثر الناس استخفافاً بكم وازدراء لكم؛

“Jangan kalian  menjadikan … yahudi dan nasrani sebagai wali. Yaitu menjadikan mereka sebagai kerabat sehingga kalian memperlakukan mereka seperti orang dekat dan kalian berharap mereka juga berbuat demikian. Padahal mereka adalah orang yang paling meremehkan dan merendahkan kalian (Nazhmu ad-Durar 6/186).

     مَعْنَى لَا تَتَّخِذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ: أَيْ لَا تَعْتَمِدُوا عَلَى الِاسْتِنْصَارِ بِهِمْ، وَلَا تَتَوَدَّدُوا إِلَيْهِمْ.

“Makna dari jangan kalian mengangkat mereka sebagai wali adalah Janganlah kalian mengandalkan mereka dalam meminta bantuan dan jangan pula menunjukkan kecintaan kepada mereka.” (Mafaatiihul Ghayb 12/375).

     أيها المؤمنون بالله ورسوله، لا توالوا اليهود والنصارى أعداء الإسلام، أي لا تتخذوهم أنصارا وحلفاء على أهل الإيمان بالله ورسوله، ولا تسروا إليهم بأسراركم، ولا تطمئنوا إلى صداقتهم ومحبتهم أو مودتهم، إذ لن يخلصوا لكم.

“Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul, janganlah kalian menunjukkan loyalitas kepada orang yahudi dan nasrani yang merupakan musuh Islam. Jangan kalian menjadikan mereka sebagai patron atau sekutu dalam menghadapi orang mukmin. Jangan kalian memberikan rahasia kalian kepada mereka. Jangan kalian percaya kepada persahabatan dan kecintaan mereka sebab mereka tidak akan pernah tulus…” (Tafsir al-Munir, Prof Wahbah Zuhayli 6/225)

Demikian penjelasan para mufassir tentang larangan mengangkat non-muslim sebagai wali yang terdapat dalam surat al-Maidah 51. Kesemuanya mengarah kepada hal yang sama; yaitu larangan memberikan loyalitas kepada mereka entah dengan menjadikan yahudi dan nasrani itu sebagai orang yang dicinta, orang dekat, teman setia, apalagi sampai diangkat sebagai pemimpin.

Bahkan disebutkan oleh Prof M. Quraisy Shihab  (Tafsir al-Mishbah,  volume 3 hal 125) bahwa larangan menjadikan non-muslim sebagai awliya yang disebut dalam ayat di atas dikemukakan dengan sekian pengukuhan. Antara lain:

  1. Pada larangan tegas yang menyatakan, “Janganlah kamu menjadikan orang-orang yahudi dan nasrani sebagai pemimpin-pemimpin.”
  2. Penegasan bahwa sebagian mereka pemimpin bagi sebagian yang lain.
  3. Ancaman bagi yang mengangkat mereka sebagai pemimpin bahwa ia termasuk golongan mereka serta merupakan orang yang zalim.

Ancaman Allah bagi orang yang mengangkat yahudi dan nasrani sebagai pemimpin memang sangat tegas. Yaitu bahwa orang tersebut dimasukkan ke dalam golongan dan kelompok mereka meski mengaku beriman. Karena itu Hudzaifah berkata,

 عَن حُذَيْفَة قَالَ: ليتق أحدكُم أَن يكون يَهُودِيّا أَو نَصْرَانِيّا وَهُوَ لايشعر وتلا {وَمن يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُم فَإِنَّهُ مِنْهُم(

“Hendaknya setiap kalian berhati-hati jangan sampai menjadi yahudi atau nasrani sementara ia tidak sadar.”  Lalu ia membaca potongan ayat di atas, ‘Siapa yang mengangkat mereka sebagai wali (pemimpin), maka ia termasuk dalam golongan mereka.’” (Fathul Qadîr, asy-Syawkani, 2/60).

Jadi, ayat ini juga menjadi sarana seleksi dan penyaringan untuk mengidentifikasi posisi keimanan seseorang.

Sikap Orang Munafik

Larangan Allah mengangkat non-muslim sebagai pemimpin pada ayat di atas sangatlah jelas. Namun tetap saja terdapat sekelompok orang yang mengaku beriman yang begitu bersemangat memberikan dukungan dan pembelaan kepada mereka. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam ayat berikutnya yang berbunyi:

فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52)

Maka, kalian akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.

Allah menegaskan bahwa orang yang masih tetap bersemangat  mendukung dan mengangkat non-muslim sebagai pemimpin adalah orang-orang yang dalam hatinya terdapat penyakit. Yaitu penyakit bimbang, ragu, dan nifak (Tafsir al-Munir)

Alasan mereka dalam mendukung dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin adalah agar tidak mendapat bencana dan kesulitan. Di antaranya mereka khawatir kaum muslim pada satu saat kalah sehingga jika hal itu terjadi mereka masih tetap mendapat tempat di hati kaum kafir. Ini sudah menjadi watak kaum munafik yang menjalin kedekatan dengan kaum kafir demi untuk mendapatkan keuntungan  pribadi (Tafsir al-Munir).

Namun Allah mementahkan asumsi dan alasan kaum munafik tersebut. Allah berjanji akan mendatangkan kemenangan yang sangat menentukan (al-fath) seperti  dengan peristiwa Fathu Mekkah yang merupakan kabar gembira bagi Nabi saw dan kaum mukmin. Atau, Allah akan membinasakan kaum kafir dengan menanamkan rasa takut dan gentar seperti yang terjadi pada Bani Nadhir. Dengan begitu, kaum munafik itupun menyesal karena telah memberikan loyalitas kepada mereka. (Shofwatu at-Tafasir, 1/349).

Kesimpulan

  1. Ucapan Gubernur Jakarta Non-Aktif yang menyinggung surat al-Maidah 51 sangat tidak etis dan bisa dianggap sebagai ujaran kebencian (hate speech)
  2. Pernyataan tersebut diucapkan lebih dari sekali sehingga sudah cukup menunjukkan adanya kesengajaan (at-Tikrar yadullu ala al-Israr)
  3. Ucapannya “dibohongi pakai surat al-Maidah 51” jelas-jelas menista agama karena telah menuduh Aquran atau ulama berdusta.
  4. Secara bahasa kata wali memiliki banyak makna (musytarak) yang intinya menunjukkan adanya kedekatan, mulai dari “teman setia” hingga kepada “pemimpin”.
  5. Ayat 51 dari surat al-Maidah tersebut menurut para ahli tafsir berisi larangan bagi mukmin mengangkat non-muslim sebagai wali. Bila sebagai teman setia saja tidak boleh apalagi sebagai pemimpin.
  6. Orang yang mengangkat non-muslim sebagai pemimpin berarti ia termasuk dalam golongan mereka.
  7. Hanya orang munafik saja yang tetap bersemangat mengangkat mereka sebagai pemimpin.
  8. Namun pada saatnya kaum munafik itu akan menyesal.

وعلى الله قصد السبيل وهو حسبنا ونعم الوكيل

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Posting Komentar untuk "Tafsir al-Maidah 51-52"